Skip to content
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Sport
  • Healthy
  • Education
  • Environment
  • History

Channel.compilation

" Everything You Want Is Here "

  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Sport
  • Healthy
  • Education
  • Environment
  • History
  • Toggle search form

Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santri Divonis Hukuman Mati Berdasarkan Putusan Hakim

Posted on April 4, 2022April 4, 2022 By Channel Compilation No Comments on Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santri Divonis Hukuman Mati Berdasarkan Putusan Hakim

Channelcompilation – Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati divonis hukuman mati. Hal ini berdasarkan putusan majelis hakim PT Bandung, menyusul dikabulkannya banding jaksa, atas Herry Wirawan.

“Menerima permintaan banding dari jaksa/penuntut umum. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati,” ucap Ketua Majelis Hakim Herri Swantoro, dikutip dari website PT Bandung, Senin (4/4).

Dalam pembacaan vonis yang diputuskan dalam sidang terbuka pada Senin (4/4) hari ini, Hakim memperbaiki putusan PN Bandung yang sebelumnya menghukum Herry Wirawan dengan hukuman seumur hidup.

Hakim menilai, perbuatan Herry Wirawan telah terbukti bersalah sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Dan (5) jo Pasal 76.D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama.

Dalam kasus ini, sebelumnya jaksa mengajukan banding atas vonis seumur hidup yang diberikan majelis hakim terhadap Herry Wirawan. Jaksa meyakini, hukuman mati patut diberikan atas perbuatan Herry memperkosa 13 santriwati.


News Tags:Herry wirawan

Post navigation

Previous Post: Kim Taehyung BTS Menggoda Olivia Rodrigo di Penghargaan Grammy Awards
Next Post: Suzuya Mall, Pusat Perbelanjaan Terbesar di Kota Banda Aceh Terbakar

Related Posts

DPR Menganggarkan Rp 59 Milliar dari APBN untuk Mengganti Tirai di Rumah Dinas dan Aspal Parlemen News
Rizky Nazar Ditahan Karena Kasus Narkoba, Netizen Wanita Indonesia : Tetap Semangat Aku Yakin Kamu Bisa ! Entertainment
Kabinet Gelora Sukses Gelar Upgrading dan Rapat Kerja HMPS Ilmu Hukum UIN Ar-Raniry Periode 2021-2022 News
Sukses Gelar Musyawarah Besar, Berikut Sosok Ketua Umum Terpilih Persatuan Mahasiswa Aceh Tamiang (PEMATANG) Education
Dihadiri 86 Peserta, Mahasiswa Ilmu Hukum UIN Ar-Raniry Sukses Adakan Silahturahmi dan Peusejuk Mahasiswa Baru Tahun 2021 Education
Suzuya Mall, Pusat Perbelanjaan Terbesar di Kota Banda Aceh Terbakar News

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

Recent Post

  • Mengenal Lebih Dekat Firda Aulia, Siswi Man 2 Aceh Tamiang Peraih Mendali Emas Popda Aceh Barat 2022
  • Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh Sukses Adakan Upgrading dan Rapat Kerja Kepengurusan
  • Memeriahkan Bulan Suci Ramadhan, Pematang Sukses Adakan Kegiatan Gebyar Ramadhan di Aceh Tamiang.
  • Masjid Raya Baiturrahman Aceh : Masjid Kebanggaan Rakyat Aceh yang Memiliki Sejarah Panjang
  • Mengenal Makna 5 Pilar Charming Pariwisata Kota Banda Aceh

Copyright © 2022 Channel.compilation.

Powered by PressBook Media WordPress theme