Aceh Besar – Divisi Pemberdayaan Perempuan, Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum berhasil melaksanakan kegiatan Edukasi Pencegahan Pelecehan Seksual pada anak usia dini yang dilaksanakan di MIN 19 Aceh Besar.
Acara ini dianggap menjadi suatu urgensi karena banyaknya issue pelecehan yang sedang marak marak nya terjadi baik di Aceh, bahkan Indonesia secara keseluruhan.
Menurut Ariska Amelia, selaku ketua panitia, dari acara ini kita semua berharap agar adik adik dapat teredukasi dengan baik perihal pencegahan pelecehan seksual di usia mereka agar tidak terjadi pelecehan seksual pada mereka selaku generasi penerus bangsa.
Pak Bachtiar selaku kepala sekolah juga menambahkan bahwasanya acara ini menjadi suatu gerakan edukasi yang cukup baik karena sebelumnya belum pernah ada edukasi terkait hal tersebut.

Acara ini diisi dengan presentasi power point yang berisi penjelasan seputar definisi, jenis jenis pelecehan seksual, yang bisa melakukan /terduga pelecehan seksual, hal yang dilakukan untuk mencegah pelecehan seksual dan cara menutup aurat yang baik dan benar menurut islam. Penyampaian materi juga tidak monoton karena dipandu moderator yang asik dan pemutaran animasi menarik terkait materi yang disajikan. Diakhir acara diisi dengan praktik yel yel pencegahan pelecehan seksual.
Sebagai penutup acara, Latifanny Yulanar selaku moderator pemandu acara berpesan semoga edukasi ini dapat membawa pengaruh baik bagi adik adik siswa MIN 19 Aceh Besar dan semoga edukasi ini dapat dilakukan terus menerus dan konsisten sehingga dapat membawa dampak yang lebih baik dan lebih luas.